KAHMI Desak Polisi Panggil Anggota Dewan yang Arogan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
jpnn.com, MATARAM - Koordinator Presidium KAHMI Lombok Barat, H. Lalu Winengan merespons keras perbuatan anggota DPRD NTB H. Najamudin Mustafa yang tak terima saat diberhentikan di pos penyekatan Gerimax.
Anggota dewan dari PAN itu dianggap tidak mendukung PPKM Darurat yang tengah berlangsung di daerah NTB, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tindakan anggota dewan itu memalukan. Seharusnya sebagai wakil rakyat dia memberikan contoh,”kata H. Lalu Winengan, kepada Radar Lombok, Jumat (16/7).
Dia juga meminta polisi untuk memanggil yang bersangkutan agar segera diproses.
Menurut Winengan, Najamudin sedang memperlihatkan arogansinya sebagai wakil rakyat.
Sebagai pejabat, politisi PAN itu seharusnya mematuhi ketentuan yang ada, pasalnya DPRD juga yang mengesahkan Perda NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular sebagai dasar penerapan Prokes dan tindakan lain, termasuk menyangkut PPKM Darurat di NTB, tepatnya di Kota Mataram.
Winengan meminta polisi memanggil Najamudin agar tidak muncul kesan bahwa hanya warga biasa saja yang harus mematuhi ketentuan PPKM Darurat, sementara pejabat boleh melanggar.
“Kami mendorong agar kepolisian memanggil Najamudin Mustafa agar diketahui ada apa, sampai marah kepada petugas,” jelas dia.
Koordinator Presidium KAHMI Lombok Barat, H. Lalu Winengan merespons keras perbuatan anggota DPRD NTB H. Najamudin Mustafa yang tak terima saat diberhentikan di pos penyekatan Gerimax.
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- KAHMI Bojonegoro Gotong Royong Untuk Menangkan Setyo Wahono jadi Bupati
- Kongres HMI, Ini Harapan Ketum ICMI
- Galang Dana untuk Kongres ke-32 HMI, Presidium MN KAHMI Apresiasi Menteri Investasi
- MD KAHMI Jakbar Gelar Raker, Hendra Hidayat Beri Pesan Penting
- KAHMI: Zionis Israel Teroris Dunia, Biadab