KAHMI Desak Polisi Panggil Anggota Dewan yang Arogan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Sabtu, 17 Juli 2021 – 13:39 WIB

Anggota dewan yang marah-marah saat kena penyekatan. Foto: dok radar lombok
Dalam kegiatan penyeketan, polisi melakukan pembatasan jumlah pengendara masuk Kota Mataram. Pengendara yang tidak menaati Prokes diminta putar balik.
Pengendara juga dimintai keterangan telah divaksin. Menurut tokoh NU NTB itu, apa yang dilakukan oleh petugas harus dipahami secara utuh. Semangatnya adalah menekan kasus Covid-19 yang makin menggila.
"Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara rakyat biasa dengan pejabat,” tegas Winengan. (ami/radar lombok)
Koordinator Presidium KAHMI Lombok Barat, H. Lalu Winengan merespons keras perbuatan anggota DPRD NTB H. Najamudin Mustafa yang tak terima saat diberhentikan di pos penyekatan Gerimax.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Yakin Indonesia Bisa Wujudkan Swasembada dan jadi Lumbung Pangan Dunia
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- KAHMI Bojonegoro Gotong Royong Untuk Menangkan Setyo Wahono jadi Bupati
- Kongres HMI, Ini Harapan Ketum ICMI
- Galang Dana untuk Kongres ke-32 HMI, Presidium MN KAHMI Apresiasi Menteri Investasi