KAHMI Jaya Bersyukur Polisi Gerak Cepat di Kasus Ferdinand

Langkah kilat tersebut diambil Polri disinyalir karena pernyataan Ferdinand berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ujarnya, kemarin malam.
Hal tersebut diperkuat dengan munculnya tagar #tangkapFerdinand bahkan hingga menjadi tren di Twitter setelah kicauan Ferdinand yang menuai polemik viral.
Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Daerah (MD) KAHMI Jakarta Utara, M. Ichwan Ridwan, mendorong kepolisian segera menahan Ferdinand. Alasannya, "[Twit Ferdinand] sangat menyakiti hati umat muslim," tegasnya.
Boim, sapaannya, mengaku, segera menjalin komunikasi dengan KAHMI se-Indonesia jika Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak memerintahkan jajarannya menangkap Ferdinand.
"Kami akan terus mendorong untuk menangkap Ferdinand. Jangan main-main dengan agama. Kami KAHMI se-Indonesia siap turun ke jalan," katanya.
Dirinya mendorong demikian lantaran cuitan Ferdinand merusak harmonisasi hubungan antarumat beragama di Tanah Air dan merendahkan Tuhan.
"Apabila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu," tandasnya. (dil/jpnn)
areskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh bekas politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, ke tingkat penyidikan
Redaktur & Reporter : Adil
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar