KAHMI Jaya Bersyukur Polisi Gerak Cepat di Kasus Ferdinand
Langkah kilat tersebut diambil Polri disinyalir karena pernyataan Ferdinand berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ujarnya, kemarin malam.
Hal tersebut diperkuat dengan munculnya tagar #tangkapFerdinand bahkan hingga menjadi tren di Twitter setelah kicauan Ferdinand yang menuai polemik viral.
Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Daerah (MD) KAHMI Jakarta Utara, M. Ichwan Ridwan, mendorong kepolisian segera menahan Ferdinand. Alasannya, "[Twit Ferdinand] sangat menyakiti hati umat muslim," tegasnya.
Boim, sapaannya, mengaku, segera menjalin komunikasi dengan KAHMI se-Indonesia jika Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak memerintahkan jajarannya menangkap Ferdinand.
"Kami akan terus mendorong untuk menangkap Ferdinand. Jangan main-main dengan agama. Kami KAHMI se-Indonesia siap turun ke jalan," katanya.
Dirinya mendorong demikian lantaran cuitan Ferdinand merusak harmonisasi hubungan antarumat beragama di Tanah Air dan merendahkan Tuhan.
"Apabila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu," tandasnya. (dil/jpnn)
areskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh bekas politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, ke tingkat penyidikan
Redaktur & Reporter : Adil
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi