KAHMI Minta Kemenag Tak Jadi Instansi Pemecah Belah
jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam.
Sebab, penerbitan daftar 200 mubalig yang tepercaya untuk berdakwah telah membuat polemik di tengah-tengah masyarakat.
"KAHMI berharap pemerintah jadi pemersatu dari semua pandangan aliran dan paham khususnya di umat Islam. Sehingga Kemenag benar-benar bisa jadi tempat untuk fasilitator dan regulator sistem keragaman. Bukan sebaliknya," kata Presidium Majelis KAHMI Kamrussamad di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/5).
Namun demikian, kata Kamrussamad, KAHMI mendorong Kemenag agar menjelaskan secara komprehensif kepada masyarakat luas asal muasal penerbitan 200 mubalig itu.
"Kalau atas dasar like or dislike ga pantas rekomendasi itu diterbitkan. Tidak pantas kalau ada aspek dekat tidak dekat. Itu harus dipertanyakan," kata Kamrussamad.
Kamrussamad juga mengatakan, jika Kemenag memetakan 200 ulama itu berdasarkan pendidikan dan keilmuannya, maka hal itu termasuk dalam kategori wajar.
"Tetapi kami minta Kemenag tidak menimbulkan kebijakan kontroversi," kata dia. (tan/jpnn)
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya