KAHMI Minta Kemenag Tak Jadi Instansi Pemecah Belah
jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam.
Sebab, penerbitan daftar 200 mubalig yang tepercaya untuk berdakwah telah membuat polemik di tengah-tengah masyarakat.
"KAHMI berharap pemerintah jadi pemersatu dari semua pandangan aliran dan paham khususnya di umat Islam. Sehingga Kemenag benar-benar bisa jadi tempat untuk fasilitator dan regulator sistem keragaman. Bukan sebaliknya," kata Presidium Majelis KAHMI Kamrussamad di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/5).
Namun demikian, kata Kamrussamad, KAHMI mendorong Kemenag agar menjelaskan secara komprehensif kepada masyarakat luas asal muasal penerbitan 200 mubalig itu.
"Kalau atas dasar like or dislike ga pantas rekomendasi itu diterbitkan. Tidak pantas kalau ada aspek dekat tidak dekat. Itu harus dipertanyakan," kata Kamrussamad.
Kamrussamad juga mengatakan, jika Kemenag memetakan 200 ulama itu berdasarkan pendidikan dan keilmuannya, maka hal itu termasuk dalam kategori wajar.
"Tetapi kami minta Kemenag tidak menimbulkan kebijakan kontroversi," kata dia. (tan/jpnn)
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag