KAHMI Minta Kemenag Tak Jadi Instansi Pemecah Belah

KAHMI Minta Kemenag Tak Jadi Instansi Pemecah Belah
Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI Kamrussamad. Foto: indopos

jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam.

Sebab, penerbitan daftar 200 mubalig yang tepercaya untuk berdakwah telah membuat polemik di tengah-tengah masyarakat.

"KAHMI berharap pemerintah jadi pemersatu dari semua pandangan aliran dan paham khususnya di umat Islam. Sehingga Kemenag benar-benar bisa jadi tempat untuk fasilitator dan regulator sistem keragaman. Bukan sebaliknya," kata Presidium Majelis KAHMI Kamrussamad di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/5).

Namun demikian, kata Kamrussamad, KAHMI mendorong Kemenag agar menjelaskan secara komprehensif kepada masyarakat luas asal muasal penerbitan 200 mubalig itu.

"Kalau atas dasar like or dislike ga pantas rekomendasi itu diterbitkan. Tidak pantas kalau ada aspek dekat tidak dekat. Itu harus dipertanyakan," kata Kamrussamad.

Kamrussamad juga mengatakan, jika Kemenag memetakan 200 ulama itu berdasarkan pendidikan dan keilmuannya, maka hal itu termasuk dalam kategori wajar.

"Tetapi kami minta Kemenag tidak menimbulkan kebijakan kontroversi," kata dia. (tan/jpnn)


Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News