KAI Belum Putuskan soal Penjualan Tiket Lebaran
Rabu, 14 April 2021 – 21:51 WIB

PT KAI menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di masa pandemi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idulfitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT KAI masih menunggu arahan dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk hari raya Idulfitri 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Mudik Lebaran 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Hingga 1 April 2025
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal, Beny: Wujud Rasa Syukur