KAI Belum Putuskan soal Penjualan Tiket Lebaran
Rabu, 14 April 2021 – 21:51 WIB

PT KAI menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di masa pandemi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idulfitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT KAI masih menunggu arahan dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk hari raya Idulfitri 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa