KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini

jpnn.com, SEMARANG - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) Semarang mengimbau kepada para penumpang untuk tidak membawa barang bawaan atau bagasi yang berlebihan selama mudik-balik Lebaran 2025.
"Selain dapat merepotkan penumpang itu sendiri, membawa barang yang terlalu banyak juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya," kata Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Rabu (26/3).
Franoto menyebut setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.
Menurutnya, dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan.
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.
Biaya tambahan tersebut, yakni Rp 10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.
"Dengan mematuhi aturan yang ada, kami berharap para penumpang dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman, dan nyaman. KAI juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik selama masa angkutan Lebaran ini," ujarnya.(wsn/jpnn)
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee