KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini

KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
Pemudik yang berangkat dari Stasiun Semarang Poncol. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) Semarang mengimbau kepada para penumpang untuk tidak membawa barang bawaan atau bagasi yang berlebihan selama mudik-balik Lebaran 2025.

"Selain dapat merepotkan penumpang itu sendiri, membawa barang yang terlalu banyak juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya," kata Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Rabu (26/3).

Franoto menyebut setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.

Menurutnya, dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan.

Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.

Biaya tambahan tersebut, yakni Rp 10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.

"Dengan mematuhi aturan yang ada, kami berharap para penumpang dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman, dan nyaman. KAI juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik selama masa angkutan Lebaran ini," ujarnya.(wsn/jpnn)

Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News