KAI Desak RUU Advokat Segera Disahkan
Kamis, 11 September 2014 – 11:58 WIB
Ditambahkan, RUU Advokat muncul ke permukaan setelah melalui proses panjang. Karena itu dia yakin dengan disahkannya RUU Adviokat menjadi undang-undang, maka persoalan advokat mampu diselesaikan karena UU itu tidak akan mematikan siapa-siapa.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Advokat yang beberapa waktu lalu sempat mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0