KAI Desak RUU Advokat Segera Disahkan
Kamis, 11 September 2014 – 11:58 WIB
Ditambahkan, RUU Advokat muncul ke permukaan setelah melalui proses panjang. Karena itu dia yakin dengan disahkannya RUU Adviokat menjadi undang-undang, maka persoalan advokat mampu diselesaikan karena UU itu tidak akan mematikan siapa-siapa.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Advokat yang beberapa waktu lalu sempat mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan