KAI Desak RUU Advokat Segera Disahkan

KAI Desak RUU Advokat Segera Disahkan
KAI desak RUU Advokat segera disahkan. Foto: Ilustrasi

Ditambahkan, RUU Advokat muncul ke permukaan setelah melalui proses panjang. Karena itu dia yakin dengan disahkannya RUU Adviokat menjadi undang-undang, maka persoalan advokat mampu diselesaikan karena UU itu tidak akan mematikan siapa-siapa.(fat/jpnn)


JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Advokat yang beberapa waktu lalu sempat mendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News