KAI Divre II Sumbar Batalkan 12 Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Ini Alasannya

jpnn.com - PADANG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat membatalkan 12 perjalanan pulang pergi KA Minangkabau Ekspres.
Pembatalan perjalanan itu dilakukan mulai 24 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumbar Yudi mengatakan pembatalan 12 perjalanan kereta api (PP) tersebut dikarenakan adanya perawatan sarana.
“Kami minta maaf untuk ketidaknyamanan ini," katanya di Padang, Sumbar, Senin (24/6).
Perjalanan KA Minangkabau Ekspres yang dibatalkan itu pada semua nomor perjalanan kereta api mulai 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.
Oleh karena itu, dia mengatakan bagi penumpang yang sudah memiliki tiket untuk tanggal tersebut, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian 100 persen yang hanya dapat dilakukan di loket stasiun Padang.
"Pelayanan pembatalan dapat dilakukan sampai H+7 dari jadwal tiket keberangkatan," ungkapnya.
KA Minangkabau Ekspress merupakan salah satu angkutan massal yang menjadi alternatif masyarakat untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat membatalkan 12 perjalanan pulang pergi KA Minangkabau Ekspres. Ini alasannya.
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya