KAI Gelar Anugerah Jurnalistik, Total Hadiah Puluhan Juta

Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi.
Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.
Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat ajk.kai2021@gmail.com dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada 15 September 2021.
Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera. Untuk Juara I akan mendapatkan uang Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.
Untuk info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021.
“Kami harap ajang Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers," harap Joni.(chi/jpnn)
Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI, yang jatuh pada 28 September 2021.
Redaktur & Reporter : Yessy
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini