KAI Gelar Anugerah Jurnalistik, Total Hadiah Puluhan Juta
Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi.
Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.
Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat ajk.kai2021@gmail.com dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada 15 September 2021.
Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera. Untuk Juara I akan mendapatkan uang Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.
Untuk info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021.
“Kami harap ajang Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers," harap Joni.(chi/jpnn)
Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI, yang jatuh pada 28 September 2021.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan