KAI Kantongi Surat Pelimpahan Garap Jalur Tanjung Priok
jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal mengelola sepenuhnya jalur kereta di Tanjung Priok yang selama ini dikelola oleh Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, perseroan telah mendapatkan mandat untuk mengelola jalur di Tanjung Priok agar terintegrasi sampai ke pelabuhan.
Mandat tersebut dikantongi KAI lantaran Dirjen KA Kemenhub batal membangun di jalur itu.
"Dari mereka (Dirjen KA Kemenhub-red) janjinya sampai akhir tahun ini menyelesaikan, tapi mereka nggak bisa mengatasi, akhirnya diserahkan ke KAI. Kami baru saja menerima surat pelimpahannya," ucap Edi di Jakarta, Selasa (17/2) petang.
Untuk selanjutnya, KAI akan membereskan segala hal yang diperlukan agar jalur kereta api bisa beroperasi sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok. Beroperasinya jalur kereta sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok diyakini bisa membantu pemerintah untuk mengatasi kemacetan.
Pasalnya, selama ini jalur darat menuju Pelabuhan Tanjung Priok kerap dilalui kontainer yang membawa barang-barang. Hal itu menyumbang kemacetan sebesar 85 persen. Nah dengan adanya kereta sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok, barang-barang tersebut bisa diangkut lewat jalur kereta.
"Akan kami bereskan, nanti kereta akan muncul. Tinggal prasarana saja, kami siapkan nanti dua jalur. Tentu ini akan mengatasi kemacetan di Tanjung Priok," tegas Edi. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal mengelola sepenuhnya jalur kereta di Tanjung Priok yang selama ini dikelola oleh Dirjen Kereta Api
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan