KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group makin melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik Tanah Air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal.
Terlebih, Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis produk dan jasa industri halal.
”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras dengan tagline ‘KAI Logistik ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik,” ujar Heri Siswanto, Direktur Operasi KAI Logistik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.
KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan nomor ID00410018283070424 pada 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di tiga terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.
Perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.
Melalui sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.
Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value bagi customer yang bekerjasama dengan KAI Logistik.
KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan nomor ID00410018283070424
- Selamat! KAI Properti Meraih Penghargaan Siddhakarya 2024
- Nataru 2024, KAI Sediakan 44,7 Juta Kursi
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Hingga November 2024, KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian