KAI MoU Kontrak Pinjaman dengan Bank Sindikasi Rp 19,25 T

KAI MoU Kontrak Pinjaman dengan Bank Sindikasi Rp 19,25 T
Kereta Api Indonesia (KAI). Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak pinjaman senilai Rp 18,1 triliun.

Pinjaman terbesar yang dibuat perseroan sepanjang sejarah perkeretaapian ini berjangka waktu selama 18 tahun untuk kredit investasi dan Rp 1,15 triliun untuk kredit modal kerja.

Penandatangan perjanjian fasilitas kredit ini dilakukan dengan 12 Bank Sindikasi baik Himbara, bank swasta nasional dan swasta asing yang diwakili oleh JMLAB yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga dan PT SMI.

Kemudian bank-bank lain yang juga bertindak sebagai kreditur dalam transaksi ini di antaranya Bank DKI, BTMU, Hana Bank, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut dan Bank Mega.

Total komitmen pembiayaan dari seluruh Bank Sindikasi sebesar Rp 28,6 triliun telah melampaui kebutuhan pinjaman yang diperlukan KAI atau oversubscribed sebesar 1,5 kali. Rincian komitmen pembiayaan dari JMLAB sebesar Rp 24 triliun, sedangkan dari kreditur di luar JMLAB sebesar Rp 4,6 triliun.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk dedikasi KAI dalam mendukung tersedianya infrastruktur di
Indonesia. Bagi KAI, penandatanganan ini dilakukan agar KAI bisa segera menggarap penugasan Presiden, sehingga target operasional LRT Jabodebek pada 2019 mendatang dapat tercapai," ujar Dirut KAI Edi Sukmoro.

Sementara itu, penandatanganan kontrak pinjaman Sindikasi LRT Jabodebek dilakukan oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan direksi masing-masing bank sindikasi.

“Diadakannya penandatanganan kontrak pinjaman dengan bank sindikasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen KAI untuk mendukung pemerintah melancarkan proyek LRT Jabodebek. Setelah ini kami semua tentu berharap proses pengerjaan proyek ini lancar dan bisa memenuhi target operasionalnya pada 2019 nanti,” tutur dia.

Penandatanganan kontrak pinjaman antara KAI dengan 12 Bank Sindikasi terkait kerja sama pembangunan proyek LRT Jabodebek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News