KAI Perkuat Jaringan di Wilayah Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) di seluruh Indonesia bergerak cepat untuk segera membentuk kepengurusan di setiap daerah. Hal itu adalah upaya untuk menjalankan amanah Munas Luar Biasa (Munaslub) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar di Palembang tahun lalu. Salah satu yang sudah terbentuk adalah DPD KAI DKI Jakarta yang diketuai oleh Rolas Sitinjak.
Nah, untuk memperkuat jaringan dan kedudukan DPD di wilayah Jakarta, maka diadakan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI DKI Jakarta pada Jumat (27/5). "Acara ini untuk memperkuat DPD DKI Jakarta dengan melantik pengurus cabang dari Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan dan Pusat," kata Ketua Panitia Pelantikan DPC KAI Se-DKI Jakarta dan Rakerda DPD KAI DKI Jakarta, Antoni di Hotel Grand Cempaka Jakarta (27/5).
Pelantikan tersebut mengusung tema Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Loyalitas , Solidaritas, Menuju Organisasi yang Berwibawa Dan Profesi Bermartabat.
Lebih lanjut Antoni mengatakan, pelantikan itu dilaksanakan agar roda organisasi KAI di wilayah DKI Jakarta mampu berjalan sesuai dengan tujuan yang telah digariskan dalam Munaslub KAI Palembang.
" Dengan tema yang kita usung kita semua berharap KAI menjadi organisasi profesi yang menjujung tinggi kebenaran dan keadilan, " katanya.
Rolas Sitinjak menuturkan, acara tersebut bertujuan untuk mensolidkan jajaran kepengurusan KAI di wilayah DKI Jakarta. Menurut Rolas, KAI adalah lembaga profesi advokat yang melahirkan advokat berkompetensi unggul serta memiliki moral yang mulia.
"Yakni membela kebanaran dan keadilan," imbuhnya. (jpnn)
JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) di seluruh Indonesia bergerak cepat untuk segera membentuk kepengurusan di setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan