Aksi Bela Tauhid
KAI Rekayasa Pemberangkatan 17 KA dari Stasiun Gambir
jpnn.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan rekayasa pola operasi pemberangkatan 17 KA dari Stasiun Gambir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi bela tauhid hari ini, Jumat (2/11).
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo menjelaskan rekayasa pola operasi pemberangkatan KA diberlakukan pada 17 KA yang berangkat dari Stasiun Gambir pada hari ini yakni dengan Berhenti Luar Biasa (BLB) atau memberhentikan KA di Stasiun Jatinegara untuk proses naik penumpang.
“Biasanya KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di stasiun Jatinegara, namun khusus hari ini akan diberhentikan juga di Stasiun Jatinegara untuk proses naik penumpang. Hal ini untuk memudahkan calon penumpang KA yang kesulitan menuju Stasiun Gambir, mereka bisa punya alternatif dengan naik dari Stasiun Jatinegara,” ucap Edy.
Operasi rekayasa pemberangkatan KA ini berlaku mulai dari keberangkatan KA 32 (Argo Parahyangan) keberangkatan pukul 11.30 WIB sampai dengan KA 30 (Argo Parahyangan Tambahan) keberangkatan pukul 20.00 WIB.
“Dengan adanya rekayasa pola operasi pemberangkaran KA dengan BLB ini, PT KAI juga telah menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana,” tambah Edy.
PT KAI pun menghimbau agar calon penumpang bisa mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.(chi/jpnn)
Biasanya KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di stasiun Jatinegara, namun khusus hari ini akan diberhentikan juga di Stasiun Jatinegara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Kampanye Akbar Anies di JIS, Inilah Rekayasa Lalin dan Lokasi Parkir
- Besok Ada Harlah NU di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Besok, Prabowo-Gibran Deklarasi di GBK, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru