KAI Sebut 73 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Terpesan

KAI Sebut 73 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Terpesan
PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 73.600 tiket kereta api untuk masa angkutan lebaran 2025 telah terpesan.

KAI telah membuka pemesanan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2025 sejak 4 Februari 2025 lalu.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwinto mengatakan tiket yang sudah dipesain merupakan periode H-10 hingga H-5 (21–26 Maret 2025).

Berdasarkan data sementara, tanggal keberangkatan dengan jumlah pemesanan tertinggi adalah 25 Maret 2025 (H-6), yakni dengan total 15.674 penumpang.

“Tiket Lebaran untuk keberangkatan H-10 hingga H-5 atau tanggal 21 hingga 26 Maret 2025 sudah dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI dan kanal resmi lainnya," ujar Ixfan dalam keterangan resmi, Minggu (9/2).

Adapun jadwal pemesanan, yakni 9 Februari 2025 untuk keberangkatan 21–26 Maret 2025 (H-10 sampai dengan H-5), 10 Februari 2025 untuk keberangkatan 21–27 Maret 2025 (H-10 sampai dengan H-4), 11 Februari 2025 untuk keberangkatan 21–28 Maret 2025 (H-10 sampai H-3).

Selanjutnya, 12 Februari 2025 untuk keberangkatan 21–29 Maret 2025 (H-10 sampai H-2), 13 Februari 2025 untuk keberangkatan 21–30 Maret 2025 (H-10 sampai dengan H-1), 14 Februari 2025 untuk keberangkatan 21–31 Maret 2025 (H-10 sampai dengan hari H), 15 Februari 2025 untuk keberangkatan 21 Maret–1 April 2025 (H-10 sampai dengan H+1).

Pada 16 Februari 2025 untuk Keberangkatan 21 Maret–2 April 2025 (H-10 sampai H+2), 17 Februari 2025 untuk keberangkatan 21 Maret–3 April 2025 (H-10 sampai H+3), 18 Februari 2025 untuk keberangkatan 21 Maret–4 April 2025 (H-10 sampai dengan H+4), 19 Februari 2025 untuk keberangkatan 21 Maret–5 April 2025 (H-10 sampai dengan H+5).

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 73 ribu tiket kereta api untuk masa angkutan lebaran 2025 telah terpesan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News