KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Perjalanan KA Reguler
Jumat, 12 Juni 2020 – 13:54 WIB
Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.
“Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta,” tegas Joni.
Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.(chi/jpnn)
Seluruh prosedur yang disusun PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Rawan Gangguan Keamanan di Sumbar, KAI Mewaspadai 6 Titik ini
- Lewat Program Kemitraan Gerai, KAI Logistik Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta