KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Perjalanan KA Reguler
Jumat, 12 Juni 2020 – 13:54 WIB

PT KAI menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di masa pandemi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.
“Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta,” tegas Joni.
Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.(chi/jpnn)
Seluruh prosedur yang disusun PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam