KAI Terapkan Aturan Khusus Bagi Ibu Hamil
Kamis, 23 Februari 2017 – 21:52 WIB

Penumpang kereta api di stasiun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Biaya pembelian tiket akan dikembalikan 100 persen. Apabila penumpang bersikeras melakukan perjalanan, maka wajib membuat surat pernyataan dan segala resiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," tegas Suprapto.(chi/jpnn)
PT KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen menciptakan perjalanan KA yang aman dan nyaman bagi pengguna setia KA.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- 3 Minuman yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang