KAI Tolak 1.709 Calon Penumpang Naik KA Jarak Jauh
Rabu, 17 Juni 2020 – 04:17 WIB

Kereta Api Jarak Jauh. Foto Ricardo/jpnn.com
Selain itu, penumpang yang ditolak juga dikarenakan tidak menyertakan SIKM bagi penumpang dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, surat bebas Covid-19 yang telah kedaluwarsa, tidak memakai jaket/lengan panjang, dan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius saat akan berangkat.
“Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh,” tegas Joni.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler mulai 12 Juni, terdapat 1.709 penumpang KA Jarak Jauh yang ditolak berangkat pada tahap verifikasi berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April