KAI Tolak Puluhan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

jpnn.com, JEMBER - Petugas KAI menolak sejumlah calon penumpang pada hari pertama KA jarak jauh reguler di wilayah Daop 9 Jember, Jatim beroperasi.
Mereka ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat persyaratan naik KA.
"Mereka yang ditolak tidak memenuhi persyaratan seperti tidak memiliki surat uji rapid test, PCR, dan/atau surat bebas gejala influenza," kata Manajer Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono.
Tercatat ada 38 calon penumpang yang ditolak dan tidak diperbolehkan naik KA.
Rinciannya 3 calon penumpang KA Ranggajati (122), 3 calon penumpang KA Tawangalun (334), 10 calon penumpang KA Probowangi (337), 12 calon penumpang KA Probowangi (338) dan 10 orang calon penumpang KA Sritanjung (304).
Jumlah penumpang yang naik tercatat masih minim. Bahkan total keseluruhan dari empat KA tersebut hanya 71 penumpang.
Masing-masing, KA Ranggajati (122) sebanyak 2 penumpang, KA Tawangalun (334) sebanyak 8 penumpang, KA Probowangi (337) sebanyak 5 penumpang.
"KA Probowangi (338) 32 penumpang dan KA Sritanjung (304) sebanyak 24 penumpang," jelasnya.
PT KAI terpaksa menolak puluhan penumpang kereta api jarak jauh di hari pertama operasi.
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya