KAI Tolak Puluhan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
jpnn.com, JEMBER - Petugas KAI menolak sejumlah calon penumpang pada hari pertama KA jarak jauh reguler di wilayah Daop 9 Jember, Jatim beroperasi.
Mereka ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat persyaratan naik KA.
"Mereka yang ditolak tidak memenuhi persyaratan seperti tidak memiliki surat uji rapid test, PCR, dan/atau surat bebas gejala influenza," kata Manajer Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono.
Tercatat ada 38 calon penumpang yang ditolak dan tidak diperbolehkan naik KA.
Rinciannya 3 calon penumpang KA Ranggajati (122), 3 calon penumpang KA Tawangalun (334), 10 calon penumpang KA Probowangi (337), 12 calon penumpang KA Probowangi (338) dan 10 orang calon penumpang KA Sritanjung (304).
Jumlah penumpang yang naik tercatat masih minim. Bahkan total keseluruhan dari empat KA tersebut hanya 71 penumpang.
Masing-masing, KA Ranggajati (122) sebanyak 2 penumpang, KA Tawangalun (334) sebanyak 8 penumpang, KA Probowangi (337) sebanyak 5 penumpang.
"KA Probowangi (338) 32 penumpang dan KA Sritanjung (304) sebanyak 24 penumpang," jelasnya.
PT KAI terpaksa menolak puluhan penumpang kereta api jarak jauh di hari pertama operasi.
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Hari Pahlawan Nasional: KAI Ajak Puluhan Anak Fashion Show di LRT Jabodebek
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung