Kaitan Bonaran-Anggodo Dibeber di MK
Jumat, 25 Maret 2011 – 15:02 WIB
Bonaran sendiri tidak hadir dalam sidang itu. Seperti diketahui, pleno KPU Tapteng 17 Maret 2011 menetapkan pasangan Bonaran-Syukran Tandjung sebagai pemenang mutlak. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/3) menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Anwar Hafid Sosok Pemimpin yang Dirindukan, Warga Makin Yakin Pilih Nomor 2
- Elly Lasut Berpengalaman dan Berprestasi, Mampu Tuntaskan Masalah serta Tantangan Sulut
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait