Kajagung Segera Pecat Sistoyo
Rabu, 23 November 2011 – 19:54 WIB
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, akan memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memecat Jaksa Sistoyo yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya dari kemarin sudah perintahkan Jamwas segera lakukan proses pemberhentian buat Sistoyo," kata Basrief, kepada wartawan, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (23/11).
Kedepanya kata Basrief, aparat Kejaksaan harus mendapatkan pengawasan melekat (waskat) yang diperkuat. Ditegaskanya, Atasan masing-masing jaksa harus mengawasi bawahannya.
"Waskat diperkuat, selain wasnal (pengawasan internal) itu. Pengawasan dari atasan langsung, saya katakan tidak dilakukan secara baik dalam artian jebol, maka atasannya harus tanggung jawab," jelas Basrief.
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, akan memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memecat Jaksa Sistoyo yang tertangkap tangan
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub