Kajagung Segera Pecat Sistoyo

Kajagung Segera Pecat Sistoyo
Kajagung Segera Pecat Sistoyo
Diketahui, Sistoyo ditangkap saat menerima suap senilai Rp99,9 juta dari pengusaha Edward M Bunjamin bin Max Bunjamin (52), di halaman Kantor Kejari Cibinong, Senin (21/11) sore. (kyd/jpnn)


JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, akan memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memecat Jaksa Sistoyo yang tertangkap tangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News