Kajari Baru Janji Berantas Korupsi
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:52 WIB

Kajari Baru Janji Berantas Korupsi
Dikatakan, untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara yang ditangani Kejari Mataram. Ada empat perkara yang tengah diseriusi pengusutannya, yakni kasus bansos Lombok Barat tahun 2009 yang sudah menetapkan dua tersangka Shr dan LH, kasus tukar guling tanah di Lingsar dengan tersangka Mst, kasus tanah di Jembatan Kembar dengan tersangka Amr, dan kasus tanah di Kedaro seluas 4,3 hektare.
Baca Juga:
‘’Kita selesaikan dulu kasus tersebut. Bukan berarti kasus dugaan penyimpangan yang lain tidak diusut, kita tetap usut semua, namun secara bertahap,’’ katanya sambil meminta dukungan dari media.
Menurutnya, dari empat kasus yang tengah ditangani itu, ada yang hampir rampung, ada pula yang masih mencari data pendukung untuk memperkuat hasil penyelidikan. ‘’Kita juga sudah periksa istri Wakil Bupati Lombok Barat Indah Mahrip bulan Januari lalu. Pemeriksan itu terkait pembelian tanah di Kedoro. Tapi, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, kita masih mencari data pendukungnya,’’ terangnya. (cr-mis)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram kini dijabat Sang Ketut Madita. Dalam memimpin lembaga penuntutan yang membawahi Mataram, Lombok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta