Kajari Baru Janji Berantas Korupsi
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:52 WIB
Dikatakan, untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara yang ditangani Kejari Mataram. Ada empat perkara yang tengah diseriusi pengusutannya, yakni kasus bansos Lombok Barat tahun 2009 yang sudah menetapkan dua tersangka Shr dan LH, kasus tukar guling tanah di Lingsar dengan tersangka Mst, kasus tanah di Jembatan Kembar dengan tersangka Amr, dan kasus tanah di Kedaro seluas 4,3 hektare.
Baca Juga:
‘’Kita selesaikan dulu kasus tersebut. Bukan berarti kasus dugaan penyimpangan yang lain tidak diusut, kita tetap usut semua, namun secara bertahap,’’ katanya sambil meminta dukungan dari media.
Menurutnya, dari empat kasus yang tengah ditangani itu, ada yang hampir rampung, ada pula yang masih mencari data pendukung untuk memperkuat hasil penyelidikan. ‘’Kita juga sudah periksa istri Wakil Bupati Lombok Barat Indah Mahrip bulan Januari lalu. Pemeriksan itu terkait pembelian tanah di Kedoro. Tapi, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, kita masih mencari data pendukungnya,’’ terangnya. (cr-mis)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram kini dijabat Sang Ketut Madita. Dalam memimpin lembaga penuntutan yang membawahi Mataram, Lombok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran