Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
jpnn.com - Polisi mengungkap dua pelaku pengadangan mobil Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.
Kedua pelaku ialah HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin menyebut pelaku yang mengadang mobil kajari merupakan orang mabuk.
Kedua pelaku yang merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan mereka mempertanyakan kenapa mobil dipakai pada jam di luar dinas. Kami sudah tetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri Kota," ujar Iptu Fathur, Kamis (26/12/2024).
Selain itu, kedua pelaku sudah meminta maaf, tetapi proses hukum terus berjalan.
"Minta maaf iya, tetapi proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
Sebelumnya, Kajari Kediri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sudah melapor ke Polres Kediri Kota terkait aksi pengadangan mobil dinasnya pada Senin, 23 Desember 2024.
Beginilah kronologi mobil Kajari Kediri diadang pemotor sehingga jaksa itu melepas tembakan peringatan. Pelaku anggota LSM sudah jadi tersangka.
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat