Kajari Laporkan Penjual Lemari Kaca ke Polisi, Gara-gara...
Jumat, 02 Desember 2016 – 05:33 WIB

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto. Foto:ACMAD MUNANDAR/Rakyat Kalbar/JPNN.com
Berdasarkan keterangan karyawannya, rak kaca pesanan Kajari Sintang itu sudah diantar setelah proses pembuatannya selesai. Tetapi Kajari Sintang Syahman Tanjung menolaknya.
“Sudah diantar ke Kantor Kejari Sintang. Tapi kami ditolak. Sekarang rak kacanya ada di rumah bos (Wendi),” kata karyawan Wendi.
Menurut dia, untuk membuat rak kaca memang memakan waktu. Tidak cukup satu atau dua hari langsung jadi. “Pembuatannya butuh waktu. Kadang ada yang sampai seminggu baru selesai dikerjakan,” ujarnya. (adx/sam/jpnnn)
SINTANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Kalbar, Syahnan Tanjung, marah gara-gara lemari kaca yang dia pesan tak kunjung dikirim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten
- Gubernur Pramono Panggil Kepala Disdik, Bahas Dana KJP yang Belum Cair
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat