Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar
Kamis, 22 April 2010 – 08:38 WIB
Aksi unjuk rasa meminta Tatang pergi dari Batam berlangsung kira-kira satu jam. Ada enam tuntutan yang diminta AGMPBB itu dan mereka dihadapi Tatang langsung di halaman Kantor Kejari Batam. Massa sempat saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengamankan demo. Mereka membubarkan diri begitu usai membacakan orasi dan tuntutannya.
Ditegas Tatang, dirinya tak akan menghentikan kasus ini. Tatang mengaku serius menyelidiki kasus penyaluran dana bansos tersebut. Dari penyelidikan sementara, katanya, ada 100 yayasan dan rumah ibadah yang disebut menerima namun tidak pernah mendapatkan bantuan. "Yang di Belakangpadang semua fiktif," katanya.
Dibeberkan, dana bansos untuk menolong anak-anak yatim, orang miskin, masjid dan tempat ibadah. Karenanya, ia janji tak mau bermain-main menangani kasus ini dan tak akan menghentikannya, meski cukup banyak pihak yang mencoba intervensi. "Namun, akan jalan terus," tegasnya.
Berapa kerugian daerah karena penyalahgunaan dana bansos itu? Tatang mengaku belum menghitung detil. Saat ini, ia sedang menunggu penghitungan dari Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP). "Nilainya belum bisa dipastikan," katanya. Jika nantinya kasus ini mandek, dan ia pindah ke tempat lain, kata Tatang, ia akan menyerahkan kasus penyaluran dana bansos ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Datanya sudah lengkap, tinggal diserahkan," ujarnya.
BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya