Kajari Subang Klaim tak Tahu Soal Gratifikasi Bupati
Rabu, 01 Juni 2016 – 22:40 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo mengklaim tidak tahu kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Dia berdalih, baru dua bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Kejari Subang. "Tidak. Baru dua bulan (menjabat)," ujar Chandra usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) malam.
Selebihnya, Yahya enggan membeberkan pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Ia menyarankan bertanya langsung kepada penyidik KPK. "Tanya penyidik ya," kata dia.
Baca Juga:
Yahya hari ini digarap sebagai saksi suap pengamanan perkara korupsi BPJS di Dinas Kesehatan Subang 2014. Dia diperiksa untuk tersangka jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo mengklaim tidak tahu kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Ojang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana