Kajari Subang Klaim tak Tahu Soal Gratifikasi Bupati
Rabu, 01 Juni 2016 – 22:40 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo mengklaim tidak tahu kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Dia berdalih, baru dua bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Kejari Subang. "Tidak. Baru dua bulan (menjabat)," ujar Chandra usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) malam.
Selebihnya, Yahya enggan membeberkan pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Ia menyarankan bertanya langsung kepada penyidik KPK. "Tanya penyidik ya," kata dia.
Baca Juga:
Yahya hari ini digarap sebagai saksi suap pengamanan perkara korupsi BPJS di Dinas Kesehatan Subang 2014. Dia diperiksa untuk tersangka jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo mengklaim tidak tahu kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Ojang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group