Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat
Rabu, 28 Desember 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tampaknya tidak segan menindak oknum jaksa nakal. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan yang terlibat kasus pemerasan terhadap seorang saksi, terancam sanksi berat. Hal itu dipastikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM) Was, Marwan Effendy. Jika terbukti, Rahmat bisa diberhentikan dengan tidak hormat atau jabatan jaksanya dicopot. "Kasus pemerasan bukan kasus ringan, makanya hukumannya juga pasti berat," jelas Marwan.
"Kajari Takalar (Rakhmat Harianto) akan diberikan sanksi berat. Pokoknya berat,"jelas Marwan ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/12).
Marwan menuturkan, kasus pemerasan duit senilai Rp 500 juta yang dilakukan Kajari Takalar tersebut bukan lagi kasus yang ringan. Karena itu, lanjut dia, meski tim pengawasan Kejaksaan baru saja merampungkan pemeriksaan di Takalar, pihaknya yakin oknum jaksa tersebut akan dihukum berat.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung tampaknya tidak segan menindak oknum jaksa nakal. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini