Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat
Rabu, 28 Desember 2011 – 05:50 WIB
"Tim Kejaksaan sudah kembali ke Jakarta Jumat (23/12) lalu, sekarang kita tinggal menunggu langkah yang akan dilakukan Kejagung. Karena mungkin sekarang (kemarin) hasil pemeriksaannya sudah dirapatkan,"jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Romy menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air di Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar pada 2010. Di tengah proses penyidikan, Kajari Takalar Rakhmat Harianto ternyata melakukan pemerasan terhadap Romy.
Dia meminta duit Rp 500 juta. Jika tidak dipenuhi, pihaknya akan menjadikan Romy sebagai tersangka. Beruntung, saat Rakhmat mengajak Romy bertemu, dia merekam pembicaraan terkait proses negoisasi kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kasipidsus Kejari Takalar Tuwo. Romy pun melaporkan keduanya kepada pihak Kejaksaan. (Ken)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tampaknya tidak segan menindak oknum jaksa nakal. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan yang terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada