Kajati Bantah Mantan Bupati Kabur ke Luar Negeri
Kamis, 28 Juli 2011 – 09:39 WIB
PADANG -- Belum berhasilnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menangkap mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, memunculkan sejumlah spekulasi. Antara lain, ada dugaan tersangka kasus dugaan korupsi mark-up harga tanah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaidareh, Kabupaten Dharmasraya tahun 2009 itu, sudah kabur ke luar negeri. Marlon menyebutkan, pihak Kejaksaaan Agung telah berkoordinasi dengan Mabes Polri serta pihak kepolisian seluruh Indonesia agar Marlon bisa segera ditangkap.
Tak pelak, Kajati Sumbar, Fachmi, langsung membantahnya. Dia menduga, Marlon yang sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan itu, masih berada di Jakarta. "Marlon kami curigai di Jakarta," Kajati Sumbar, Fachmi, seperti diberitakan Padang Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Fachmi mengaku cukup sulit melacak keberadaan Marlon mengingat pihak kejaksaan tidak memiliki alat yang canggih untuk mencari tahu keberadaannya. Kendati demikian, pihaknya tidak ingin tinggal diam. Pihaknya sudah meminta bantuan polisi. "Kami sudah minta bantuan polisi," tukasnya. Dijelaskan juga, foto Marlon telah disebar melalui kepolisian di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
PADANG -- Belum berhasilnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menangkap mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, memunculkan sejumlah spekulasi. Antara
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter