Kajati DKI Akui Kenal Perantara Suap Tangkapan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang mengaku mengenal Marudut Pakpahan yang menjadi tersangka perantara suap dari PT Brantas Abipraya. Sudung menyampaikan pengakuannya soal Marudut di depan tim pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono mengatakan, anak buahnya telah memeriksa Sudung, kemarin (5/4). "Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh Bapak SS (Sudung Situmorang, red), kenal yang bersangkutan (Marudut, red),” ujar Widyo di Kejaksaan Agung, Rabu (6/4).
Namun, Widyo menegaskan bahwa kenalnya Sudung dan Marudut merupakan hal biasa. Sebab, wajar-wajar saja perkenalan sebatas hubungan pertemanan.
"Dalam hubungan pertemanan itu tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan kenal," papar mantan Jampidsus Kejagung itu.
Marudut merupakan salah satu tersangka suap ke oknum di Kejaksaan Tinggi DKI guna menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya. Marudut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu.
Dalam kasus itu KPK juga menetapkan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK masih belum menjerat tersangka penerima suapnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri