Kajati DKI Jakarta Digarap KPK
Senin, 01 Juli 2013 – 11:25 WIB
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7).
Baca Juga:
Tak hanya Didik, KPK juga menjadwalkan menggarap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti, dalam kasus ini.
Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Iwa Waryun, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini. Pada kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke sel tahanan.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan
BERITA TERKAIT
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi