Kajati DKI Jakarta Digarap KPK
Senin, 01 Juli 2013 – 11:25 WIB

Kajati DKI Jakarta Digarap KPK
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7).
Baca Juga:
Tak hanya Didik, KPK juga menjadwalkan menggarap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti, dalam kasus ini.
Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Iwa Waryun, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini. Pada kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke sel tahanan.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit