Kajati DKI Jakarta Digarap KPK
Senin, 01 Juli 2013 – 11:25 WIB
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7).
Baca Juga:
Tak hanya Didik, KPK juga menjadwalkan menggarap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti, dalam kasus ini.
Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Iwa Waryun, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini. Pada kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke sel tahanan.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026