Kajati DKI Promosi Jabatan, Ini Reaksi KPK
Selasa, 24 Januari 2017 – 20:16 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPG
Febri mengatakan, KPK masih mempelajari vonis hakim itu. Dia mengatakan, sampai saat ini belum menetapkan tersangka baru. Hanya saja dia memastikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
"Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bergantung pada jabatan apa yang bersangkutan. Kami semata-mata berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Febri. (boy/jpnn)
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dikabarkan mendapat promosi jabatan sebagai asisten Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan