Kajati Jabar akan Telusuri Aliran Dana Bantuan Donator ke Yayasan Milik Herry Wirawan

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana memastikan akan turun tangan mengawal persidangan terdakwa Herry Wirawan atas kasus pencabulan yang dilakukan terhadap santriwatinya.
Bahkan, untuk mengawal agar Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan luar biasa yang dilakukannya, Kajati akan bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan nanti.
Kajati menyampaikan selain tindakan asusila, pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait dugaan penyelewengan dana bantuan dari para donator ke yayasan yang dikelola terdakwa Herry Wirawan.
"Di rekuisitor (surat tuntutan) tentu akan kami akomodir semua, baik itu menyangkut tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga fisik, ekonomis, dan persoalan (penyelewengan dana) yang disampaikan," kata Asep Mulyana, Selasa (14/12).
Dia meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Intinya percayakan, kami akan bertindak secara profesional," tegas Kajati Jabar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menyampaikan pihaknya akan fokus pada kelanjutan pendidikan santriwati yang menjadi korban kebejatan terdakwa Herry Wirawan.
Dedi memastikan Disdik Jabar akan mendukung dan melakukan pendampingan anak agar para korban yang masih di bawah umur ini bisa tetap melanjutkan pendidikan.
Kajati Jabar akan menelusuri aliran dana bantuan dari para donator ke yayasan milik terdakwa Herry Wirawan.
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK