Kajati Jabar akan Telusuri Aliran Dana Bantuan Donator ke Yayasan Milik Herry Wirawan
Rabu, 15 Desember 2021 – 05:33 WIB

Kajati Jabar Asep Mulyana saat menggelar konferensi pers terkait kasus terdakwa Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, di Jalan Naripan, Bandung, Selasa (14/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.
Terkait soal dana bantuan, dia menyebutkan pihaknya belum menemukan data yang mengungkap yayasan atau pesantren milik Herry Wirawan masuk dalam program penerima bantuan dalam program Disdik Jabar, baik berupa bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) maupun biaya operasional pendidikan daerah (BOPD).
"Kalau pun masuk dana bantuan melalui keagamaan, biasanya masuk Birokesra dan itu akan didalami," ujar Dedi Supandi.(mcr27/jpnn)
Kajati Jabar akan menelusuri aliran dana bantuan dari para donator ke yayasan milik terdakwa Herry Wirawan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya