Kajati Jakarta Dimintai Klarifikasi KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto membantah dirinya diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pengurusan masalah perpajakan di PT The Master Steel (PT TMS). Menurut Didiek, dia hanya diminta klarifikasi apa benar ada kasus Master Steel lain yang ditangani kejaksaan.
"Benar, bahkan ada tiga dugaan pelanggaran pajak PT The Master of Steel," ucap Didiek, Selasa (2/7).
Pertama, lanjut Didiek, pelanggaran pajak yang mengindikasikan PT TMS bebas pajak, dugaan pelanggaran itu melibatkan oknum pejabat pajak, dan terakhir mendalami adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh petugas pajak.
Dari pemanggilan tersebut, Didiek menyimpulkan tersangka yang tengah ditangani KPK dan kejaksaan berbeda satu sama lain. Ditambahkan Didiek, untuk surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pelanggaran pajak PT TMS yang disidik Penyidik PNS Pajak Ditjen Pajak Jakarta Timur, diterima kejaksaan dari Polda Metro Jaya.
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto membantah dirinya diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pengurusan masalah
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian