Kajati Jakarta Dimintai Klarifikasi KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:55 WIB
Tindaklajut dari itu kejaksaan lantas menunjuk dua jaksa peneliti berkas. Awal Mei berkas itu kemudian mulai diperiksa. Nah, di tengah pemeriksaan inilah KPK menangkap pegawai pajak Mohammad Dian dan Eko Darmayanto karena diduga menerima uang miliaran dari manajer PT TMS Effendi Komala dan Teddy Muliawan. Effendi dan Teddy akhirnya juga jadi tersangka bersama Direktur Keuangan PT TMS Diah Soembedi.
Baca Juga:
Didiek menambahkan pula, berkas yang disusun PPNS Pajak hingga kini belum diterima kembali oleh jaksa peneliti. "Berkasnya amburadul jadi banyak petunjuk yang harus dilengkapi," kata mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung ini. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto membantah dirinya diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pengurusan masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada