Kajati Jateng Jatuhkan Sanksi Kepada 3 Jaksa Sepanjang Tahun Ini
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:56 WIB
Ia menambahkan dari 129 penuntutan perkara pidana korupsi dan pencucian uang, 77 kasus di antaranya telah diselesaikan. (antara/jpnn)
Kajati Jateng I Made Suanarwan menjatuhkan sanksi kepada 3 jaksa sepanjang tahun ini, apa saja pelanggaran yang ditindak dan dijatuhi sanksi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP