Kajati Kalbar Ingatkan Jajarannya Lakukan Hal Penting ini

"Gunakan kewenangan kejaksaan sesuai perintah undang-undang, bekerja sama dengan universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," katanya.
Kajati Kalbar dalam kunker kali ini juga juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang.
Masyhudi kepada para mahasiswa menyatakan kejaksaan merupakan wajah penegakan hukum di Indonesia.
Dia juga materi tentang pengenalan lembaga kejaksaan, pencegahan tindak pidana korupsi dan resorative justice.
Menurutnya, restorative justice merupakan salah satu cara penegakan hukum yang bersifat humanis.
Artinya, mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu. (gir/jpnn)
Kajati Kalimantan Barat mengingatkan jajarannya untuk melakukan hal yang sangat penting ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini