Kajati Kalbar Keluarkan Peringatan, Jangan Coba-coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19
![Kajati Kalbar Keluarkan Peringatan, Jangan Coba-coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/18/kepala-kejaksaan-tinggi-kejati-kalimantan-barat-kalbar-g7nvo-dtyp.jpg)
jpnn.com, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Masyhudi mengingatkan semua pihak di provinsi itu tidak main-main dalam pengelolaan anggaran keuangan negara untuk penanganan Covid-19.
Dia mengingatkan jangan coba-coba untuk melakukan korupsi, terlebih lagi terkait anggaran penanganan Covid-19.
“Kami ingatkan jangan sampai main-main dalam pengelolaan keuangan negara ini,” ungkap Masyhudi di Pontianak, Kalbar Senin (18/10).
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kalbar.
“Siapa pun yang menyalahgunakannya, akan kami proses hukum," kata Masyhudi.
Dia menjelaskan perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah jelas yakni melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat dan dengan hati nurani.
Masyhudi menjelaskan pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan guna membahas pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 agar lebih maksimal, tetapi tidak menyalahi aturan.
“Supaya anggaran Covid-19 maksimal, karena beberapa lembaga malah 'refocusing' anggaran dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini,” katanya.
Kajati Kalbar Masyhudi mengeluarkan peringatan kepada semua pihak jangan coba-coba melakukan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Kalbar.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi