Kajati Klaim Bukan Penerima Suap, Jadi Siapa Dong?
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang membantah menerima suap dari PT Brantas Abipraya untuk menghentikan penyelidikan korupsi di Kejati DKI Jakarta.
"Tidak," tegas Sudung usai digarap sekitar sembilan jam, Kamis (14/4).
Sudung mengaku juga tak kenal dengan kenal dengan Marudut, perantara suap PT Brantas Abipraya untuk oknum Kejati DKI Jakarta. "Tidak, tidak ada," katanya.
Ia mengaku semua yang berkaitan dengan kasus ini sudah disampaikan kepada penyidik. Karenanya, anak buah Jaksa Agung Prasetyo, itu enggan banyak ngomong. "Saya sudah jelaskan semua," kata mantan Kajati Kepulauan Riau, itu.
Sedangkan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, yang turut diperiksa KPK dalam kasus yang sama tak berkomentar.
Anak buah Sudung ini memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil yang sama ditumpangi sang atasan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis