Kajati Sudah Teken Surat Pencegahan Anak Menkop
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta M. Adi Teogarisman sudah menandatangani surat permintaan pencegahan tersangka dugaan korupsi videotron, Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.
Surat pencegahan itu ditandatangani pada pada Jumat (16/5) bertepatan dengan penetapan Riefan sebagai tersangka. "Sudah diteken oleh Pak Kajati," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada wartawan Senin (19/5) di kantornya.
Kajati DKI Jakarta sudah mengirim surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi agar dilakukan pencegahan terhadap Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron.
Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) DKI Jakarta, Waluyo surat pencegahan sudah diteken Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M Adi Toegarisman pada Jumat (16/5) lalu bertepatan dengan penetapan tersangka Riefan.
Waluyo menyatakan surat sudah dikirimkan Kejati DKI peada Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Saya kira sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung untuk diteruskan ke Dirjen Imigrasi," ungkap Waluyo.
Ia mengaku belum tahu apakah surat perminrtaan cegah itu sudah diserahkan Kejagung kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. "Nanti akan saya cek," kata Waluyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta M. Adi Teogarisman sudah menandatangani surat permintaan pencegahan tersangka dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024