Kajati Sulsel: Kami Tindak Tegas Apabila Terbukti Adanya Mafia Pengurusan CPNS 2024

Kajati Sulsel: Kami Tindak Tegas Apabila Terbukti Adanya Mafia Pengurusan CPNS 2024
Suasana proses tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pelamar calon pengawai negeri sipil (CPNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia di Menara Pinisi Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Kejati Sulsel.

jpnn.com - MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim menyatakan akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia dalam pengurusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di wilayah Sulsel.

Dia pun mengingatkan kepada peserta pelamar CPNS agar tidak percaya pada oknum atau calo mengatasnamakan kejaksaan dengan janji mengurus hingga meluluskan menjadi PNS.

"Kejaksaan membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas. Kami akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia pengurusan CPNS tahun 2024 ini di wilayah Sulsel. Mari ciptakan ASN hebat dan berintegritas," papar Agus Salim di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/10).

Hal tersebut menyusul pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di wilayah hukum Kejati Sulsel, yang digelar pada tiga lokasi masing-masing di Kampus Universitas Muhammadiyah Kota Palopo 20 Oktober, Universitas Muhammadiyah Bulukumba 21 Oktober dan di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) 23-24 Oktober 2024.

Pelaksanaan tes tersebut dipantau langsung Asisten Bidang Pembinaan Andi Sundari bersama Asisten Pengawasan, Ewang Jasa Rahadian pada tes SKD di Menara Phinisi UNM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi menyampaikan pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi empat sesi setiap hari, khusus untuk hari Jumat hanya dua sesi.

"Kita imbau peserta datang paling lambat satu jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta SKD," katanya.

Dia menyebutkan ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD, seperti, dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk ap apun, buku atau catatan, alat elektronik, alat tulis selain pensil kayu, senjata api atau tajam, ikat pinggang dan tas berukuran besar.

Kajati Sulsel Agus Salim menyatakan akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia dalam pengurusan CPNS 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News