Kajati Sumbar dan Kajari Padang Digarap KPK

Kajati Sumbar dan Kajari Padang Digarap KPK
KPK. Foto: dok.JPNN

Dari penyelidikan ini, KPK kemudian mengendus adanya keterlibatan Xaveriandy dan mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Akhirnya, KPK menangkap Irman di kediamannya karena menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan istrinya, Memi.

Suap diberikan sebagai imbalan Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat tambahan kuota distribusi gula impor untuk Sumbar 2016. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Widodo Supriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar Syamsul Bahri harus berurusan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News