Kaji Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium, Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meraih gelar doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Borobudur.
Sahroni meraih gelar doktor hukum setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara".
Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, berharap disertasinya itu bisa masuk bagian dalam undang-undang.
"Minimal jadi bagian dari undang-undang tindak pidana di masa yang akan datang," kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9).
Legislator dari Daerah Pemilihan III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan bahwa korupsi masih merajalela di Indonesia.
Oleh karena itu, dia ingin memfokuskan disertasinya untuk membantu upaya mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi.
"Pengin berharap ke depan yang saya tulis sebagai disertasi ultimum remedium adalah mengedepankan bukan kepada hukum pidana penjara, tetapi bagaimana pengembalian kerugian negara. Jadi, fokus pada bukan terus dengan tindak pidana dengan hukuman badan atau penjara," ungkapnya.
Sahroni menuturkan ultimum remedium yang dibahas dalam disertasinya itu berbeda dengan perampasan aset.
Ahmad Sahroni meraih gelar doktor. Dia menulis dan mempertahankan disertasi terkait pemberantasan korupsi melalui prinsip ultimum remedium.
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
- Alexander Marwata Anggap Belum Ada Presiden yang Berani Deklarasi Zero Tolerance Korupsi
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA