Kaji Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium, Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor
Minggu, 08 September 2024 – 17:15 WIB
Menurut dia, ultimum remedium itu berpatokan pada bagaimana mengutamakan pengembalian kerugian negara, daripada hukuman pidana penjara.
"Minimal strategi untuk melakukan itu mungkin lima hinga 10 tahun mendatang. Teman-teman mau berupaya UU itu lebih ditegaskan kepada proses ultimum remedium," ungkapnya.
Lebih lanjut Sahroni mengaku mengejarkan disertasi itu sejak memulai studi S3 pada 2022 lalu.
"Kenapa saya pilih (judul disertasi) itu karena, kan, itu bagian tidak terpisahkan dari negara yang kita cintai ini," kata Sahroni. (mcr8/jpnn)
Ahmad Sahroni meraih gelar doktor. Dia menulis dan mempertahankan disertasi terkait pemberantasan korupsi melalui prinsip ultimum remedium.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Narasi Pemerintah Dalam Memberantas Korupsi Bikin Bingung Rakyat, Mencla-mencle
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi