Kaji Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium, Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor
Minggu, 08 September 2024 – 17:15 WIB
Menurut dia, ultimum remedium itu berpatokan pada bagaimana mengutamakan pengembalian kerugian negara, daripada hukuman pidana penjara.
"Minimal strategi untuk melakukan itu mungkin lima hinga 10 tahun mendatang. Teman-teman mau berupaya UU itu lebih ditegaskan kepada proses ultimum remedium," ungkapnya.
Lebih lanjut Sahroni mengaku mengejarkan disertasi itu sejak memulai studi S3 pada 2022 lalu.
"Kenapa saya pilih (judul disertasi) itu karena, kan, itu bagian tidak terpisahkan dari negara yang kita cintai ini," kata Sahroni. (mcr8/jpnn)
Ahmad Sahroni meraih gelar doktor. Dia menulis dan mempertahankan disertasi terkait pemberantasan korupsi melalui prinsip ultimum remedium.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sahroni: Seharusnya Cari Solusi Bersama Dulu
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
- Alexander Marwata Anggap Belum Ada Presiden yang Berani Deklarasi Zero Tolerance Korupsi
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada