Kaji Penambahan Jam Pelajaran Agama
Minggu, 16 Januari 2011 – 09:24 WIB

Kaji Penambahan Jam Pelajaran Agama
JAKARTA - Usulan penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum terus menggelinding. Rencananya, jam agama yang sekarang berdurasi dua jam pelajaran akan dilipatgandakan menjadi empat jam pelajaran dalam satu pekan. Satu jam pelajaran sama dengan 45 menit. Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) masih menggodok usulan ini. Dia menegaskan, usulan penambahan jam pelajaran itu tetap akan dikaji ulang. Terutama terkait efektivitasnya. Kajian ini perlu karena jika salah satu pelajaran jam pelajarannya ditambah, otomatis bisa mengurangi jam pelajaran lainnya. Djemari menambahkan, jika benar-benar berharap ada penambahan jam pelajaran agama, ia berharap Kemenag mengirim surat permohonan resmi. "Kami masih menunggunya," tutur pria yang juga menjadi koordinator Ujian Nasional itu.
Penambahan jam pelajaran ini muncul dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, karena pendidikan umum berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), makan dua instansi ini terus berkoordinasi. Hingga sekarang, masih Kemenag yang berjalan. Sementara Kemendiknas masih menunggu hasil kajian dari BSNP.
Ketua BSNP Djemari Mardapi menjelaskan, usulan penambahan jam pelajaran yang masuk ke tempatnya tidak hanya pada pendidikan agama saja. Banyak usulan penambahan lainnya. Seperti pada pelajaran muatan lokal. Diantaranya kesenian, olah raga, dan bahasa daerah. "Tapi itu semua kami kaji," kata Djemari saat dihubungi kemarin (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum terus menggelinding. Rencananya, jam agama yang sekarang berdurasi dua jam pelajaran
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam