Kaji Pindahkan Penduduk di Pesisir Barat
Senin, 01 November 2010 – 06:28 WIB
![Kaji Pindahkan Penduduk di Pesisir Barat](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20101101_065202/065202_825156_Mentawai_duduk_di_tanah.jpg)
Foto: Dok.JPPHOTO/JPNN
JAKARTA - Usulan pemindahan penduduk di Kepulauan Mentawaim Sumatera Barat pasca dilanda tsunami, tidak akan dilakukan serampangan. Sebab, masyarakat setempat telah terbiasa menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, saat ini Pemda dan pihak terkait tengah mengkaji opsi tersebut. "Tidak sederhana memindahkan masyarakat yang sudah terbiasa hidup sebagai nelayan," kata Djoko usai menjemput Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pulang dari Hanoi, Vietnam, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Meski sulit, saat ini tengah dipikirkan solusi relokasi yang lebih realistis. Misalnya, dengan memindahkan penduduk dari pesisir barat ke pinggiran pantai sebelah timur. "Sebab kan kemungkinan untuk menerima tsunami lebih besar (pesisir barat) dibanding pantai timur. Itu opsi-opsi yang bisa," kata pria kelahiran Madiun, 2 Desember 1950 itu.
Di sisi lain, bantuan bagi korban saat ini masih belum terdistribusi dengan baik. Djoko mengatakan, penyaluran bantuan ke pulau favorit peselancar tersebut terkendala cuaca buruk. "Itu kendalanya cuaca sebenarnya. Kalau cuacanya bagus, saya kira kapal-kapal angkatan laut yang sudah ada empat, helikopter ada beberapa, saya kira bisa," kata Djoko
JAKARTA - Usulan pemindahan penduduk di Kepulauan Mentawaim Sumatera Barat pasca dilanda tsunami, tidak akan dilakukan serampangan. Sebab, masyarakat
BERITA TERKAIT
- Tenggelam di Danau Ciburial Garut, 2 Anak Tewas
- Pak Sandi Tiba-Tiba Kunjungi Kantor Imigrasi Bekasi, Ada Misi Khusus
- Gandeng PMI, Lippo Cikarang Konsisten Menyediakan Kantong Darah untuk Kabupaten Bekasi
- Polda Malut Ingatkan Jajaran: Jangan Sekali-Kali Membekingi Judi Online
- Membangun Ekonomi Berkelanjutan, Hutama Karya Memperkuat UMKM di Rest Area Tol
- Pak Gubernur Mantan Honorer, Guru PPPK Harus Siap Ditempatkan di Daerah Tetangga