Kaji Revisi Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri
Selasa, 19 September 2017 – 12:42 WIB
Dia menduga, adanya pengetatan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan daya beli masyarakat yang makin meningkat.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memperhatikan dan mencermati masukan yang diberikan tentang usulan kenaikan batasan tersebut hingga USD 2.500 per orang atau naik sepuluh kali lipat. (ken/c16/sof)
Revisi aturan batas atas bea masuk barang bawaan penumpang dari luar negeri kembali dikaji oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani