Kaji Ulang Diabaikan, Marzuki Keluarkan Ancaman
Selasa, 07 September 2010 – 22:44 WIB
Soal pengadaan komputer misalnya, semua rencana diserahkan ke pihak kesekjenan DPR. Karenanya, kesekjenan pula yang menganggarkan biaya dan melaksanakan pengadaannya. "Sama dengan gedung ini, DPR membuat kajian memerlukan tenaga ahli sehingga kesimpulannya perlu tempat dan ruangan dalam gedung. Namun yang melaksanakan sepenuhnya pihak sekjen dibantu Tim Teknis dari Kementerian PU menunjuk konsultan," imbuhnya.
Baca Juga:
Sedangkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan, jika memang ada proses yang aneh dan cenderung koruptif dalam rencana pembangunan gedung baru DPR maka pimpinan dewan mempersilahkan KPK untuk mengawal proses pembangunannnya. "Silakan KPK untuk mengawasi dan menindak jika ditemukan kejanggalan," tegas Taufik. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meradang karena permintaannya tentang kaji ulang pembangunan gedung baru dewan tak inidahkan. Marzuki pun mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK